HEADLINE

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen

Tanyoe
Juni 28, 2025
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr


Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen dan jajaran atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.


Keberhasilan tersebut dinilai Haji Uma sebagai prestasi yang patut diapresiasi, terlebih kasus ini melibatkan jaringan yang diduga cukup besar dan terorganisir.


“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Haji Uma, Sabtu, 28 Juni 2025.


Haji Uma menilai, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan lebih awal.


“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” lanjutnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6), Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram.


Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.


Menurut Haji Uma, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.


“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas senator yang dikenal vokal memperjuangkan isu sosial ini.


Haji Uma juga berharap, keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika.

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE