Tren Pinjaman Online Capai 2 Triliun di Aceh
Langsa - Fenomena lonjakan pinjaman online yang mencapai 2 triliun di Aceh memunculkan keprihatinan akan dampak dan bahaya yang mengintai khususnya bagi kesejahteraan sebuah keluarga. Dalam menaganggapi tren tersebut dan upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjaman online (PINJOL), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menggelar kegiatan sosialisasi bahaya pinjol dengan tema “Bebas Pinjaman Online Ilegal, Keuangan Keluarga Sehat”.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata FEBI IAIN Langsa dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berkolaborasi dengan Bank Aceh, Bank Indonesia (BI), Universiti Sains Malaysia (USM), Universitas Tazkia Jakarta, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sosialisasi dilaksanakan di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan menghadirkan lebih dari 50 orang ibu-ibu penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka merupakan kelompok rentan yang terpapar risiko tinggi akibat penggunaan PINJOL yang tidak terkelola dengan baik.
Dalam sambutannya Dekan FEBI IAIN Langsa menyampaikan bahwa mengajak masyarakat khususnya ibu-ibu PKH untuk tidak percaya dan mudah untuk melakukan pinjaman online yang begitu berbahaya untuk stabilitas keuangan keluarga.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, ibu-ibu dapat memahami risiko dan menghindari ketergantungan terhadap pinjaman online dan mampu menerapkan praktik keuangan yang sehat yang berlandaskan syariat untuk keberlangsungan kesejahteraan keluarga sakinah," ungkap Dekan.
Acara sosialisasi dihadiri oleh sejumlah pemateri yang kompeten di bidangnya, meliputi TM. Andika Putra, Pimpinan Bank Aceh Cabang Langsa, Dr. Murniati Mukhlisin, Pendiri Sakinah Finance, serta Prof. Dr. Jasni Sulong, Dekan School of Humanities Universiti Sains Malaysia (USM), serta Otong Hidayat dan Dedy Suseno dari pihak BI.
Dalam materinya, Dr. Murniati Mukhlisin menyampaikan bahwa ibu-ibu yang merupakan pengelola utama keuangan keluarga harus paham betul mana kebutuhan dan mana keinginan, karena dalam Islam tidak semua yang yang diinginkan harus diwujudkan.
“Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang berbasis syariah. Hindari pinjaman onlie karena hal ini dapat memberikan kerugian kepada peminjam. Pinjaman modal boleh dilakukan dengan online tapi perlu diperhatikan prospek usaha yang kita lakukan. Pinjam boleh tapi bersesuai dengan syariah dan pinjaman berbasis usaha” jelasnya yang juga merupakan mantan Rektor Tazkia Jakarta.