Polsek Langsa Timur Ringkus Pelaku Curanmor
Tanyoe.id, Langsa-Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Timur tangkap terduga pelaku yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Bukit Tengah, Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada hari Minggu (08/01/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Adapun kronologis kejadian berawal dari Polsek Langsa Timur Polres Langsa Polda Aceh yang menerima Laporan Polisi Nomor : LP.B/01/I/2023/SPKT/POLSEK LANGSA TIMUR/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 08 Januari 2023 atas nama korban Ngatiyo (50) bahwa telah terjadi pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan TNKB, BL 6594 FZ miliknya yang sedang terparkir di teras rumah dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Langsa Timur langsung melakukan olah TKP dan mencari informasi identitas pelaku terkait tindak pidana.
Tersangka berinisial YD, 36 tahun, berprofesi sebagai pedagang, tinggal di Langsa Lama di tangkap di Jalan lintas Medan B.Aceh Gp.Batee Puteh Kec.Langsa Lama pada tanggal 14/01/2023 pukul 17.00 wib. (*)