HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Keimigrasian ke Kejaksaaan

Tanyoe
Januari 20, 2023
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr

 



Tanyoe.id, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Keimigrasian atau tindak pidana pemberantasan perdagangan orang ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis (19/1/2023).


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK, MSM mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut yakni, HA (41) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), AR (55) warga Langsa Kota dan MJ (40) warga Kabupaten Aceh Timur. 


"Selain ke tiga tersangka, kita juga menyerah barang bukti dua unit mobil yakni Avanza BK 1540 CM, Isuzu Elf BK 7490 LD serta tiga unit Hp android," ujarnya.


Lanjut Kasat Reskrim, ke tiga tersangka ini terlibat tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Subs Pasal 10 UU RI NO 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Berdasarkan LP/725/XII/2022/Aceh/Res Lsmw, tanggal 14 Desember 2022.


Sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 06.00 Wib Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Telah berhasil diamankan di SPBU Paloh Punti Kec.Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara sebanyak 2(dua) unit KR-4 yang terdiri dari mobil merk isuzu microbus BK 7490 LD yang kemudikan oleh AR dan MJ didalam mobil ini didapati sebanyak 10 orang imigran rohingya yang diduga akan dibawa kabur Ke Malaysia melalui Tanjung Balai. 


Kemudian KR-4 Merk toyota avanza BK 1540 CW warna silver yang dikemudikan oleh HA dan satu pelaku berhasil melarikan diri an. HH (DPO) yg di duga mengkoordinir dan membantu imigran untuk melarikan diri dari gedong eks imigrasi Lhokseumawe. Selanjutnya Pelaku diamankan Kepolres Lhokseumawe.

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE