HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

Polisi Amankan Tujuh Remaja Saat Balap Liar di Aceh Besar

Tanyoe
Januari 31, 2023
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr


Tanyoe.id - *Kapolsek* : Kami Lakukan Penindakan Sesuai Curhat Muspika yang Disampaikan Kepada Kapolresta Banda Aceh 


Menindaklanjuti curhatan unsur Muspika, Ketua Apdesi, Imum Mukim, dan masyarakat dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/1/2023) kepada Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si saat Program bertajuk “Jumat Curhat” di De’ Era Coffee telah direspon oleh Personel Polsek Darul Imarah. 


Permohonan dari warga Darul Imarah Aceh Besar tersebut sebagian telah direspon oleh Personel Polsek Darul Imarah diantaranya pencegahaan terhadap balap liar yang selama ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta dan Jl. T. Muhammad Hasan, Selasa (31/1/2023) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus, S.Psi, MH mengatakan, selain keluhan dari warga melalui Jumat Curhat, kami juga menerima pengaduan melalui Hotline 110. 


“Beberapa masukan dari warga telah kami respon, kedepan tentunya akan lebih banyak lagi respon kami. Kami juga meminta masukan secara cepat untuk melaporkan setiap kejadian melalui Hotline 110,” ucapnya. 


Dalam penindakan tersebut, saya langsung turun bersama para personel guna menghentikan kegiatan yang sangat meresahkan itu serta dapat menrenggut nyawa akibat kecelakaan, tutur Jumadil. 


Dari tujuh sepeda motor yang di amankan itu saat melakukan balap liar tidak dilengkapi dengan surat - surat kenderaan serta pengendaranya pun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ucap Kapolsek.


Petugas juga mengamakan dua unit sepeda motor pada saat penertiban di dua lokasi tersebut, dimana pemiliknya melarikan diri saat pembubaran kegiatan balap liar. 


“ Bagi masyarakat atau keluarga yang merasa sepeda motor yang dipergunakan oleh anaknya saat balap liar, silahkan dapat menghubungi Polsek Darul Imarah,” pinta Kapolsek. 


Kemudian pada malam ini, para pelaku balap liar yang diamankan usia rata - rata masih remaja dan masih mengecap pendidikan SMP / SMU akan kami panggil orang tua dan Keuchik dengan membawa kelengkapan surat kenderaan dengan menggantikan knalpot standar, pungkas Kapolsek.

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE