Polsek Manyak Payed Tangkap Pemuda Yang Diduga Gunakan Sabu
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melakui Kapolsek Manyak Payed AKP Azwan melaui rilis yang dikirim Rabu (15/06/2022) mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Selasa (14/06) sekira pukul 08.00 wib, atas informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap, pelaku S oleh unit Reskrim Polsek Manyak Payed sedang tidur didalam sebuah gubuk peternakan ayam di Kampung Seunebok Baro Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian, Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku dalam tas biru Dongker yakni 1 kotak rokok Merk BULL yang didalamnya berisi 3 paket sabu bungkus kecil dalam plastik tembus pandang terbalut timah rokok.
Adapun 1 kota rokok samporna yang didalamnya berisi 1 kaca pirek didalamnya tersisa sabu, 7 pipet kecil, 2 katenbat, 1 jarum suntik, 1 mancis, 1 bong sabu dan 1 gunting.
Selanjutnya, dari pengakuan pelaku pada polisi bahwa barang bukti itu miliknya dan sabu didapat dari N dengan cara membeli kerumah N dengan harga Rp120.000,-.
"Polisi lakukan pengejaran terhadap N, namun ia sudah kabur. Kini pelaku S sudah kita amankan di Mapolsek Manyak Payed guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut" (**).