HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

Polisi Tangkap Mantan Pj Geuchik Diduga Korupsi Dana Desa

Tanyoe
Juni 21, 2022
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr

 


Langsa - Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman melakukan konferensi pers terkait dugaan Korupsi Dana Desa , Selasa (21/06/22) dihalaman Mapolres Langsa.


Unit III/TIPIDKOR Sat Reskrim Polres Langsa menangkap NR (54) seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan sekretaris desa Alue Gadeng Dua yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Geuchik dan diduga kuat melakukan korupsi dana desa Tahun anggaran 2017.


Dijelaskan Kasat, NR merupakan mantan Pj Geuchik Alue Gadeng Dua Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur dan tinggal di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng Kampong Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur.

Penangkapan terduga korupsi dana desa ini dilakukan, Rabu (18/06) sekira pukul 18.00 wib dirumahnya. Pelaku NR telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp373.000.000,0.

Adapun kronologinya,Tahun 2017 Gampong Alue Gadeng Dua Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur telah mengalokasikan dana dalam APBG Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dari APBK dan APBN sejumlah Rp917.199.995,00.


Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (Pertama) sebesar Rp489.072.660,00 dilakukan penarikan pada tanggal 14 Juni 2017 di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Peureulak.


Kemudian, ADD Tahap I sebesar Rp489.072.660,00 direalisasikan untuk belanja sebesar Rp116.072.660 dan kegiatan Penyertaan Modal Gampong sebesar Rp373.000.000,00.


Lalu tersangka merekayasa Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Penyertaan Modal Gampong sebesar Rp373.000.000,00 seolah-olah dana sebesar Rp373.000.000,00 direalisasikan untuk BUMG Gading Jaya di Gampong Alue Gadeng Dua dan BUMG Gading Jaya.


Selanjutnya, melakukan pembelian Tanah Sawah di Gampong Alue Gadeng Kec. Birem Bayeun dengan luas 12.000 Meter Persegi dengan harga sebesar Rp373.000.000,00.


Akan tetapi BUMG Gading Jaya tersebut tidak pernah ada atau tidak pernah terbentuk di Gampong Alue Gadeng Dua Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur.


Sehingga berdasarkan keterangan Saksi, Ahli dan Tersangka terhadap Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Penyertaan Modal Gampong sebesar Rp373.000.000,00 untuk BUMG Gading Jaya adalah Fiktif.

Berdasarkan keterangan tersangka dana sebesar Rp373.000.000,00 tersebut tersangka peruntukan untuk pembelian Tanah Sawah seluas 8.600 Meter di Gampong Alue Gadeng Kec. Birem Bayeun sebesar Rp182.750.000,00


Surat Keterangan Jual Beli atas nama tersangka dan untuk pembayaran hutang sebesar Rp135.000.000,00 serta sisanya sebesar Rp55.250.000 tersangka peruntukan untuk kebutuhan sehari-hari.


Namun, karena pada tanggal 10 Agustus 2017 tersangka tidak menjabat lagi sebagai Pj. Geuchik Gampong berdasarkan SK Bupati Aceh Timur Nomor 35 / 141 / PMG / G / PJ / 2017, tanggal 10 Agustus 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Keuchik Gampong Alue Gadeng Dua Kec. Birem Bayeun.

"Untuk barang bukti yang kita amankan dari tersangka Asli Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 125, 1 Examplar Foto Copy Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp373.000.000,00 yang dilegalisir tersangka", imbuhnya. (**). 

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE