Paripurna DPRK Langsa, Maimul Mahdi Resmi Jabat Ketua
Pelantikan Maimul Mahdi, S.Sos sebagai Ketua DPRK Langsa ini di gelar di ruang aula rapat paripurna dan telah dilakukan sumpah oleh ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti, S.H.
Pergantian Ketua DPRK Langsa Zulkifli dalam sidang paripurna tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.1/800/2022, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa.
Dalam sidang tersebut, Sekwan, Syamsul Bahri SAg, membacakan Surat Keputusan Nomor: 171.1/800/2022, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, tertanggal 27 Mei 2022, yang ditanda tangani oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
“Memberhentikan Zulkifli dari Ketua DPRK Langsa, dan mengangkat Maimul Mahdi sebagai ketua,” ucapnya.
Selanjutnya, pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti SH disaksikan unsur Forkompimda dan seluruh undangan lainnya.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Agus Al Fauzi, SIP, M.I.Pol, Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman SH, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni serta anggota DPRK Langsa lainnya, Ketua Partai, OKP, Ormas dan para undangan lainnya. (**).