Rumah Layak Huni Akan di Bangun untuk Warga Bantaran Krueng Langsa
Langsa - Rumah layak huni akan segera di bangun untuk Warga bantaran krueng Langsa pada program penataan lanjutan tahap II segmen Gampong Jawa yang bersumber dari APBN pembiayaan dari Islamic Development Bank (IDB) dengan nilai kontrak Fantastis .
Kepala Dinas PUPR Kota Langsa Muharam, ST, M.Si mengatakan "Pembangunan rumah layak huni ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam menangani pemukiman wilayah kumuh bantaran Krueng Langsa", Selasa (24/05/2022).
Menurutnya, ini merupakan program Kementerian PUPR dan penghargaan atas keberhasilan serta
keseriusan Pemerintah Kota Langsa dalam menangani Permukiman Kumuh bantaran Krueng Langsa tahap pertama segmen Dusun Rumah Potong Gampong Teungoh.
Kemudian, untuk tahap II ini merupakan lanjutan dari Penataan Kawasan Krueng Langsa yang bertujuan untuk menangani permasalahan permukiman kumuh.
Sebagai penanggung jawab Kegiatan ini di bawah kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR yang bersumber dari APBN pembiayaan dari Islamic Development Bank (IDB) dengan nilai kontrak Rp. 12.059.835.000 (Dua Belas Milyar Lima Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).
"Pelaksana kegiatan berkontrak PT. Krueng Meuh mulai kerja 1 April 2022 sampai dengan berakhir kontrak 31 Oktober 2022", terangnya.
Sementara untuk kegiatan ini, Pemerintah Kota Langsa telah menyiapkan sarana dan prasarana Kawasan Relokasi Timbang
Langsa dan Rumah Layak Huni bagi masyarakat terdampak kegiatan program Skala Kawasan Krueng Langsa.
"Tahun 2021 menyediakan rumah dan kavling tanah bersertifikat ukuran ± 10 x 15 m2 kepada warga terdampak kegiatan yang berasal dari Dusun Jawa Baru sebanyak 54 KK, Dusun Amaliah sebanyak 20 KK", ucapnya.
Kemudian, Dusun Asga 14 KK dan Dusun Jawa Belakang I (Tanjung putus) dengan jumlah 115 KK yang telah mendapatkan Rumah pada Kawasan Relokasi Timbang Langsa, dari jumlah keseluruhan 153 KK di Dusun Jawa Belakang I (Tanjung Putus). Sehingga terdapat 38 KK yang dari awal program tidak mau ikut kegiatan relokasi.
Dari hasil pendekatan yang telah dilakukan , bahwa 15 KK menerima/bersedia untuk pindah dengan mekanisme sebagaimana yang telah pindah, namun dikarenakan ketiadaan rumah, maka
Pemerintah Kota Langsa memfasilitasi hunian sementara dengan memfasilitasi biaya sewa
sebesar Lima Juta Rupiah(Rp 5.000.00) per KK sampai dibangunnya rumah pada lokasi yang disediakan Pemerintah Kota Langsa.
Sedangkan 23 KK lain meminta ganti rugi tanah/bangunan, namun Pemerintah Kota Langsa sampai saat ini belum memiliki kebijakan terkait permintan masyarakat yang tidak mau pindah tersebut.
"Demi keberhasilan Program ini kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, karena kelak manfaat dari penataan kawasan permukiman ini menjadi Ruang terbuka Publik bagi aktifitas masyarakat sangat diperlukan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Langsa khususnya warga Gampong Jawa dan sekitarnya", katanya.
Mewakili pemerintahan Kota Langsa, Muharram berharap agar pelaksana bekerja dengan sebaik baiknya mewujudkan sarana dan prasarana Ruang Terbuka Publik dan jalan Inspeksi yang terhubung dengan Ruang Terbuka Publik tahap pertama.
"Kepada seluruh eluruh elemen masyarakat agarmendukung program penataan kawasan ini demi kemaslahatan bersama dalam mewujudkan Kota Langsa menjadi lebih baik dan menjadi kota yang tertata rapi" Tutup Muharram.