HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

Tiga Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Tanyoe
April 11, 2022
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr


Aceh Timur - Tiga jaringan pengedar sabu dalam satu kabupaten berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur di sejumlah titik dan berhasil mengamakan sejumlah barang bukti saat ditangkap para pelakunya.


Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi SH, Senin (11/04/2022) menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Desa Jambo Lubok, Indra Makmu, Aceh Timur, Selasa (05/04) sekira pukul 02:00.


Dari pengungkapan itu, Polisi mengamankan ZF, 39, warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur dan dari tangan ZF mengamankan narkotika jenis shabu sebanyak 66 paket dengan berat 8,47 gram serta mengamankan dua unit handphone.


Pengungkapan kedua, yakni petugas kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (06/04) sekira pukul 02:00. Pelaku berinisial RS, 34, warga Desa Seuneubok Johan, Ranto Peureulak, Aceh Timur.


“RS sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX tanpa nomor polisi. Lalu petugas menghentikan. Setelah digeledah badan RS, polisi mendapati kotak bedak yang di dalamnya berisi 16 paket sabu-sabu dalam ukuran yang berbeda dengan total berat 6,74 gram berikut satu unit timbangan digital dan satu unit handphone,” urai Kasat.


Kemudian, kepolisian kembali menangkap tiga tersangka di sebuah rumah di Desa Lueng Sa, Madat, Aceh Timur, Kamis (7/4) sekira pukul 19:30. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur kali ini berhasil mengamankan RS, 26, MN, 36, dan ZK, 40. Ketiganya warga setempat.


“Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati tiga paket plastik putih bening dengan ukuran sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 300 gram,” sebut kasat narkoba, seraya mengaku, keima tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum. (**).

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE