HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

Terima Pendaftaran Polri 2022, Polres Aceh Timur Keluarkan Syaratnya

Tanyoe
April 07, 2022
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr


Aceh Timur- Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) Polres Aceh Timur melaksanakan pendaftaran online dan verifikasi peserta Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di Aula Bhara Daksa.


Kabag SDM Polres Polres Aceh Timur Kompol Bukhari mengatakan, pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 31 Maret 2022. Animo masyarakat untuk mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun ini meningkat dibuktikan dengan jumlah pendaftar memasuki hari ke delapan setelah pendaftaran dibuka berjumlah 35 peserta.


“Hingga saat ini tercatat pendaftar yang sudah masuk sebanyak 35 orang,” ungkap Kompol Bukhari, Kamis, (07/04/2022).


Penerimaan anggota Polri Tahun 2022 ini dibuka dua pendaftaran, yakni Penerimaan Taruna AKPOL yang dibuka mulai tanggal 30 Maret sampai tanggal 18 April 2022 secara Online melalui www.penerimaan polri.go.id.


Serta, penerimaan Terpadu Bintara Polri gelombang II T.A 2002 yang dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 secara Online melalui website pendaftaran-https:/penerimaan polri.go.id.


Dijelaskan oleh Kompol Bukhari, penerimaan Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.


“Apabila ada oknum yang mengaku sebagai panitia kemudian memberikan iming-iming bisa meluluskan menjadi anggota Polri segera laporkan pasti kita akan tindak.” Tegas Kabag SDM Polres Aceh Timur Kompol Bukhari.


Untuk diketahui, persyaratan umum dalam penerimaan Polri :


a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

f. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari

Polres setempat);

h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. (**)

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE