Pelaku Bacok Korban di Warung Kopi Karena Dapat Bisikan
Aceh Utara - Pelaku Armia (29) warga Gampong Buket Guru Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara nekat membacok M Jafar (42) warga Desa Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara di warung kopi karena mendapatkan bisikan.
"Ini pengakuan pelaku Armia, bahwa bisikan tersebut yang membuatnya nekat melakukan hal tersebut" kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisalmelalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Joseph Purba.
Diuraikan Kapolsek, bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi di sebuah warung kopi, pada Kamis 14 April 2022 sekira pukul 23.00 wib saat korban sedang duduk menikmati segelas kopi.
Akibat pembacokan yang dilakukan pelaku, korban M Jafar mengalami luka serius pada lengan sebelah kiri akibat sabetan parang yang dilakukan pelaku.
Kemudian, setelah membacok korban, pelaku Armia langsung pulang ke rumahnya dengan santai berjalan kaki yang lokasinya rumah berdekatan dengan warung kopi.
Selanjutnya, warga saat itu berada di lokasi kejadian, langsung menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Paya Bakong dan selanjutnya korban dirujuk ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan lebih intensif lagi dari pihak medis.
Atas informasi dari masyarakat, Polisi bergegas menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menciderai korban dengan membacok, kini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan ke Mapolres setempat", demikian Kapolsek Paya Bakong Ipda Joseph Purba. (**)