Maimunah Mundur Sebagai Datok Penghulu Kampung Sekumur Aceh Tamiang
Aceh Tamiang - Seorang perempuan Maimunah yang menjabat Datok Penghulu Kampung Sekumur Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa (Datok Penghulu) kampung setempat.
Informasi pengunduran diri Maimunah didapat dari sebuah surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh Maimunah diatas Materai 10000 tertanggal 5 Maret 20222.
"Ia benar Datok Penghulu Kampung Sekumur Kecamatan Sekerat Kabupaten Aceh Tamiang telah mengundurkan diri dari jabatannya", kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donald, Selasa (05/04/2022)
Menurut Mix Donald, Maimunah menyampaikan tidak sanggup menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan memberikan kesempatan kepada orang lain.
Kemudian, mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Maimunah maka akan ditunjuk Plt Datok Kampung Sekumur dari pegawai Kantor Camat Sekerak. (**).