HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Berita
  • News

BNN Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Kg Sabu dari Wilayah Segitiga Emas

Tanyoe
April 07, 2022
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr


Jakarta- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil gagalkan peredaran gelap narkotika kurang lebih 255,96 kg sabu-sabu yang di kemas dengan teh China berasal dari wilayah Segitiga Emas yakni pedalaman Myanmar, Thailand, dan Laos.


Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers digelar BNN RI, Jakarta, Kamis (07/04/22) mengatakan Minggu pertama bulan suci Ramadhan, BNN mengungkap 2 kasus besar penyelundupan narkotika dengan total tersangka 5 orang dan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kg sabu-sabu.


Berdasarkan bungkus yang digunakan, serta hasil pemeriksaan laboratorium BNN RI, Golose menyatakan bahwa barang selundupan tersebut berasal dari sindikat Golden Triangle (Segitiga Emas).


Adapun yang menjadi ciri khas dari bungkus sabu-sabu milik Golden Triangle adalah menggunakan bungkus teh China.Golden Triangle merupakan kawasan Segitiga Emas yang menjadi pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berlokasi di wilayah pedalaman dan pegunungan di utara Myanmar, Thailand, dan Laos.


Golose mengungkapkan bahwa kedua kasus besar tersebut berasal dari Provinsi Aceh, dengan kasus pertama berlokasi di Kabupaten Aceh Timur dan kasus kedua berlokasi di Kabupaten Bireun.


Terkait dengan kasus pertama, BNN berhasil mengungkap 203,99 kg sabu-sabu di Aceh Timur pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB.


Dalam pengungkapan ini, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli laut dan memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur, Aceh.


Melalui pengungkapan pertama, BNN mengamankan 3 tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.“Pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan oleh jaringan Sindikat Narkotika Yan-Niar di daerah Aceh Timur,” ucap Golose.


Setelah BNN melakukan pengembangan, BNN berhasil mengamankan tersangka AZ alias Har di kediamannya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.


Lebih lanjut, pada 15 Maret 2022, Tim BNN kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di Kabupaten Bireun, Aceh, dengan total barang bukti seberat 51,97 kg.Tim BNN mengamankan seorang pria berinisial RH saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.“RH kedapatan memiliki 51,971 kg sabu-sabu yang dibungkus di dalam kemasan teh China,” tutur Golose.Dari pengakuan tersangka, RH diperintah oleh seorang pria berinisial B dan hingga kini masih menjadi buronan BNN.


Selanjutnya atas perbuatan mereka, kelima tersangka tersebut terancam Pasal 144 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (**)

Berita Terkait
Tags
  • Berita
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE