HEADLINE
Tanyoe

Tanyoe

  • Home
  • Latest News
  • Fact Check
  • News
  • _Flash News
Mode Gelap
Artikel teks besar
NEW UPDATES
Tanyoe
  • Beranda
  • Aceh
  • News

99 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Poldasu, Dua Tersangka Warga Aceh Tamiang

Tanyoe
April 05, 2022
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr


Medan- 99 Kg Sabu jaringan internasional berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan berhasil mengamankan empat pelaku, dua diantaranya MR (36) dan DW (38), warga Aceh Tamiang. 


Pelaku yang diamankan antara lain RJ (30) dan Z (27) warga Aceh Utara. Kemudian MR (36) dan DW (38), warga Aceh Tamiang.


Pengungkapan itu dilakukan oleh Unit 2 Subdit I dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut pada Sabtu 12 Maret 2022.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (5/4/2022), menjelaskan Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.


Dijaskannya, Awalnya petugas melakukan pengungkapan di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Besitang, Langkat. 


Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan mobil yang diinformasikan oleh masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba ke Medan.


Petugas menghentikan mobil yang dikendarai oleh RJ dan Z. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah tas rangsel berisikan sabu seberat 20 kg.


Kemudian, dari hasil interogasi terhadap RJ, bahwa dirinya disuruh oleh JN (di Malaysia) untuk menjemput satu unit mobil yang di dalamnya terdapat 20 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 20 kg di Desa Paya Nadin, Madat, Aceh Timur, dengan dijanjikan upah Rp 150 juta.


Selanjutnya, RJ dan Z mengaku kepada petugas ada dua unit mobil lagi yang diduga satu jaringan dengannya berada di Kota Langsa. Satu mobil di antaranya disebut membawa narkoba.


Petugas lalu melakukan pengembangan, dan mengamankan satu unit mobil bersama dua orang pria berinisial MR dan DW di Kota Langsa. 


Saat digeledah, tidak ditemukan sabu dari mobil maupun kedua pria itu, namun mereka mengaku bahwa ada satu unit mobil dikendarai temannya diduga membawa sabu. 


Sementara mereka mengaku bertugas sebagai tim pemantau. MR dan DW bertugas sebagai tim sweeper atau tim aju/pemantau.


Petugas lalu mengejar mobil yang disebutkan oleh MR dan DW. Namun pengemudi mobil itu mengetahui tengah dikejar sehingga melaju kencang ke dalam sebuah gang. Saat ditemukan, pengemudinya telah melarikan diri ke dalam rawa-rawa hutan mangrove.


"Dilakukan penggeledahan namun tidak menemukan pengemudi mobil tersebut dan ditemukan di dalam mobil 3 buah tas yang di dalamnya terdapat 79 bungkus kemasan teh China yang berisi narkoba jenis sabu seberat 79 kg," ujar Hadi.


"Kini para pelaku beserta barang bukti mobil dan sabu dibawa ke Mapolda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut", demikian Kabid Humas Polda Sumut. (**).

Berita Terkait
Tags
  • Aceh
  • News
Berita Terkait
Categories
  • Aceh
  • Berita
  • International
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Sport
  • Video
Most Popular
  • Aceh News

    Pemuda di Langsa di Temukan Gantung Diri di Kamar

    Juni 27, 2022
  • Aceh News

    Diterjang Angin Kencang, Tenda Resepsi Pernikahan Ambruk di Langsa

    Mei 28, 2022
  • Aceh News

    Dua Terduga Jambret di Tangkap Polisi

    Juni 10, 2022
  • Aceh News

    Polisi Tangkap pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

    Juni 18, 2022
  • Aceh News

    Anak Dua Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi di Aceh Timur

    Juni 02, 2022
  • Follow TANYOE on
    Google News
  • Follow TANYOE on
    Facebook
  • Join the discussion group at
    WhatsApp
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
© 2025 TANYOE