Rudi Salim Bakal di Panggil Bareskrim terkait Kasus Indra Kenz
Jakarta - Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewanti-wanti penyedia barang dan jasa para
affiliator bisa terancam sanksi hukum apabila tak melaporkan transaksi
pembelian barang-barang mewah para affiliator. Bareskrim Polri bakal memanggil
pengusaha Rudy Salim, di mana tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, kerap membeli
mobil mewah dari showroom nya.
"Nanti saya cek dan dipanggil," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi
Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai
konfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Indra Kenz diketahui beberapa kali membeli kendaraan mewah di showroom milik
Rudy Salim, yakni Prestige Motorcars. Momen-momen itu terekam dan diabadikan
Indra Kenz dalam channel YouTube dan TikTok miliknya.
Sementara itu, polisi mewanti-wanti seluruh penerima duit dari Indra Kenz agar
melaporkan diri ke polisi. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengingatkan,
lebih baik kembalikan saja dana dari Indra Kenz kepada aparat negara.
"Saya rasa itu lebih baik daripada menjadikan lebih banyak tersangka orang
yang tentu tidak bisa menyelesaikan masalah, saya rasa dengan pengembalian dana
yang mereka terima kemudian kita lihat, apakah yang bersangkutan mau jadi
kolaborator untuk mengembangkan (penyidikan) perbuatan para pelaku ini dalam
mengembangkan usahanya," kata Agus di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis
(10/2).
Agus menjelaskan lebih baik penerima uang Indra Kenz mengembalikan uang
tersebut. Bisa saja si penerima tidak tahu, bisa pula penerima tahu bahwa uang
itu berasal dari kegiatan yang melanggar hukum binary option Binomo.
Bahkan, bila si penerima duit tahu namun ingin menjadi justice collaborator,
polisi bakal mempertimbangkan niat baik penerima duit dari Indra Kenz.
"Terkait siapa pun yang menerima, karena aliran dana ini bisa masuk kepada
siapa saja, artinya kepada mereka yang punya potensi untuk menjadi pihak yang
turut membantu perbuatan para tersangka yang sedang dilakukan proses
penyidikan, intinya tergantung pada proses pemeriksaannya, apakah ada unsur
kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini
melaporkan," tutur Agus.
Sumber Detik