Bupati dan Sekda Terima Honor 70 Juta dari Pemakaman Covid 19
Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19, totalnya sekitar Rp 70 Juta.
Besaran honor yang diterima Hendy, Sekda dan dua pejabat BPBD Jember sama Rp 100 ribu per pemakaman.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang monitoring dan evaluasi (Monev)," Ujar Hendy, Kamis (26/8).
"Besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp 100 ribu, kalau tidak salah. Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp 70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban yang meninggal akibat COVID-19 itu, 705 orang," Ujarnya.
Secara regulasi, kata Hendy, hal itu sudah lumrah dan ada di setiap pemerintahan di Indonesia. Termasuk kaitan tentang pemakaman COVID-19.
"Yang terus terang saja setiap kegiatan itu ada tim monitoring yang di dalamnya ASN semua, yang menerima honor yang sama," terangnya.
Kegiatan monitoring itu, lanjutnya, dilakukan selama 24 jam.
"Dari pagi sampai malam banget, bahkan pada bulan Juni-Juli kemarin itu, tinggi-tingginya korban yang meninggal karena COVID-19. Sehingga totalnya cukup besar honor yang diterima," tutupnya.
Sementara itu polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember. Pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat yang terkait.